Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam mendukung implementasi Undang-undang Desa ,perlu melibatkan semua unsur kelompok masyarakat desa,salah satunya adalah pemuda/pemudi.
Merupakan hak masyarakat untuk terlibat dalam seluruh proses berdesa sebagai wujud pengakuan atas rekognisi dan subsidiaritas desa dalam melaksanakan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa.
Mengutip ungkapan Sekretaris Jendral Kementerian Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Bapak Anwar Sanusi ” Pemuda itu memiliki pemikiran,tenaga yang besar,semangat dan kreativitas untuk bergerak dalam pembangunan di desa .Jika pemuda dapat di berdayakan secara maksimal di 74.910 desa,saya yakin itu akan memberikan dampak signifikan” ,ujarnya.
Pemuda memiliki potensi besar untuk memimpin pembangunan di desa.Mereka dapat menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dengan pemikiran pemikiran Zaman now.Aktivitas pemuda saat ini sangat dekat dengan kecepatan informasi dan perkembangan teknologi.Hal tersebut diyakini menjadi modal besar bagi para pemuda untuk tidak lagi cuek-cuek bebek terhadap pembangunan di desanya.
Selain itu lahir nya Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa pun menjadi dasar bahwa kini desa adalah menjadi subyek dari pembangunan itu sendiri.Kegiatan kelembagaan kepemudaan desa pun bisa menjadi media yang efektif untuk berkumpul,saling berbagi inspirasi dan membuat kreativitas,tentunya sambil ngopi.
Dalam pembangunan sebuah Desa tugas pemuda tidaklah gampang ,karena permasalahan desa yang begitu banyak pemuda harus mau menciptakan inovasi yang tepat agar semangat perubahan dalam membangun desa tidak berbenturan dengan budaya dan adat istiadat desa ,bukan tak mungkin permasalahan akan muncul dari para kaum tua desa yang mungkin adanya mis persepsi dengan cita cita pemuda desa itu sendiri.
Dalam rangka menjadi penggiat desa pemuda harus mampu membangun sinergi,bekerjasama,hal itu tidaklah mudah karena akan membutuhkan komitmen dan konsisten terhadap komitmen itu sendiri.
Kepercayaan diri dari masyarakat desa pun harus di tingkatan ,jangan malu jadi orang desa.Karena tanpa desa ,masyarakat kota tidak bisa apa apa.Mari kita sedikit merenungi penggalan lagu Ibu Pertiwi :”Hutan gunung sawah lautan simpanan kekayaan ” .Pertanyaan sekarang adalah dimanakah simpanan kekayaan itu ? Ya dari Desa.
Masyarakat kota tanpa desa tidak bisa berbuat apa apa ,beras yang di jual supermarket dan mini market itu adanya dari mana?dari Desa,minyak ,ikan sayur dsb itu semua sumbernya dari desa .
Oleh sebab itu jangan minder jadi orang desa dengan keunikannya sendiri.Peran aktif pemuda Zaman now dalam membangun desa ,yang pertama adalah memperdalam ilmu dan pulang kembali ke desa untuk menyampaikannya kepada masyarakat.
Riilnya adalah seperti ini ,jika seseorang bersekolah hendaklah bersungguh sungguh dan mengerti apa tujuan utamanya bersekolah.Yaitu melakukan perbaikan diri.Hasil yang di capai hendaknya tidak semata mata digunakan untuk mencari harta,tapi juga untuk pengabdian.Menularkan ilmu yang di dapatkan kepada masyarakat .
Peran kedua adalah menjadi wakil terdepan dalam berbagai ajang kompetisi masyarakat.Kompetisi disini tidak boleh di di pahami secara sempit hanya sebatas perlombaan.Tetapi bagaimana pemuda memiliki daya saing yang handal dari segi kualitas maupun kuantitas.Sehingga desa ini diperhitungkan masyarakat lain maupun pemerintahan,karena kualitas dan kuantitas pemuda yang ada.
Peran ketiga,ikut aktif dalam berorganisasi dan mengorganisir diri dalam lembaga kemasyarakatan desa yang bisa menjadi wadah bagi teman teman pemuda untuk berdinamika,menyalurkan ide,berkreasi dalam bidang olahraga ,seni dan budaya ,wirausaha serta mengabdikan dirinya pada bidang lainnya.
Peran keempat,yaitu membangun sinergi dengan para sesepuh desa dan perangkat desa.Hal ini sangatlah perlu karena dalam sebuah desa sudah ada tatanan dan perundang undangan hang mengikat baik tertulis maupun tidak tertulis.Keberadaan kaum sesepuh kadang menjadi penghambat gerakan pemuda jika tidak ada pendekatan yang mengedepankan rasa sehingga para tokoh memahami tujuan gerakan kaum muda itu.
Keterlibatan perangkat desa sangat membantu jalanya organisasi pemuda sehingga permasalahan yang timbul dapat diselesaikan bersama.
Peran kelima,memperkuat unsur keuangan organisasi.Pendanaan organisasi adalah ruh yang menggerakan organisasi disamping anggota dan semangat bersatu dan membangun desa .Keuangan organisasi bisa berasal dari iuran anggota,sumbangan atau dari pemerintah desa .
Peran ke enam,mengingat pemuda sebagai agent of change dan agent controlling ,tantangan dalam proses pembangunan desa kedepannya sangat diperlukan dalam mengawasi serta mengontrol kebijakan maupun pembangunan yang di laksanakan oleh pemerintah desa. Karena pemuda selain memiliki idealisme tinggi ,juga tidak banyak memiliki kepentingan terselubung dalam melakukan aktivitasnya.
Maka dari itu penulis berharap ,dengan adanya tulisan ini pemuda dapat ikut sadar dan berperan dalam pembangunan desa kedepannya.Mulai dari proses perencanaan,penganggaran,pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.
(Sumber : geotimes.co.id)
Nama Penulisnya tolong cantumkan ya…..