Mungkin bagi kita yang awam pasti tak mengerti apa sebenarnya klasifikasi desa berdasarkan jumlah penduduk.
Padahal kita tahu,bahwa sebagian penduduk yang tinggal di Indonesia adalah penduduk yang berasal dari desa termasuk saya.Miris memang,tapi awalnya pun saya tidak memahami bagaimana penggolongan dan apa tujuan dari klasifikasi desa tersebut.
Penggolongan klasifikasi desa berdasarkan jumlah penduduk dimaksudkan untuk lebih mempermudah pemerintahan desa untuk memplot plot project suatu pembangunan yang tersusun dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Tujuannya ialah agar masyarakat yang mendiami wilayah/dusun tersebut dapat mendapatkan yang sama baik dalam pembangunan ,pembinaan dan pemberdayaan dengan wilayah/dusun yang lain dalam satu desa.
Namun kita perlu tahu dan memahami bahwa adil itu tak mesti sama,baik dalam jumlah anggaran yang diturunkan atau jumlah pembangunan yang akan di bangun.
Pemerintah desa lebih memahami akan formulasi atau wilayah mana yang dahulu perlu di bangun dengan dasar kepadatan jumlah penduduk.Oleh karena itu disini saya akan menjelaskan bagaimana pembagian dan pengelompokan klasifikasi desa berdasarkan jumlah penduduk.
Berikut ini 5 klasifikasi desanya :
1.Desa Terkecil
Apakah anda pernah membayangkan bagaimana rasanya tinggal di desa terkecil,untuk mengelola lahan saja sulit apalagi untuk mencukupi kebutuhan sehari hari.Bukan hanya penduduk yang minim lahan karena sempit namun desa terkecil juga memiliki jumlah penduduk yang sedikit.
Bagaimana desa disebut desa terkecil ,desa terkecil ialah desa yang memiliki penduduk kurang dari 800 orang atau hanya terdiri dari beberapa puluhan kepala keluarga dan lahan yang sempit.
Di Indonesia terdapat desa terkecil satu di antaranya adalah desa Kauman Sidayu kecamatan sidayu,gresik jawa timur.Dikatakan desa terkecil karena memiliki luas 4,06 ha.Sedangkan pada tahun 2016 ,jumlah penduduk di desa ini sebanyak 673 jiwa dan ada 137 kk dengan jumlah 99 rumah.
2.Desa Kecil
Berkembang tidaknya suatu desa bukanlah berdasarkan luas lahan saja namun juga dapat di pengaruhi kemampuan sumber daya manusia didalam mengelolanya.
Banyak desa desa di Indonesia yang wilayahnya luas tapi belum maksimal mengelolanya sehingga belum dapat mensejahterakan warganya.
Sebuah desa dikatakan desa kecil karena hanya memiliki jumlah penduduk sekitar 800 – 1600 jiwa.
3.Desa sedang
Desa sedang adalah desa yang penduduknya berkisar antara 1600 – 2400 jiwa.
4.Desa besar
Desa besar adalah desa yang jumlah penduduknya sekitar 2400-3200 jiwa.Biasanya desa besar berada dekat dengan perkotaan.
5.Desa terbesar
Desa terbesar adalah yang jumlah penduduknya di atas 3200 jiwa.biasanya dekat dengan kota kota besar.
Seperti itulah penjelasan klasifikasi desa berdasarkan jumlah penduduknya.
Semoga bermanfaat……
(Sumber : updesa.com)